PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2013
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
R/110.F/M.PAN-RB/08/2013 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi
Formasi CPNS Daerah Tahun 2013, maka Pemerintah Kota Probolinggo akan
melaksanakan Ujian Penyaringan dalam rangka Penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2013 sebanyak 35 orang, dengan
rincian jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar
terlampir.
A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan
Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan
suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri
Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
5. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan formasi jabatan yang diperlukan;
6. Berkelakuan Baik;
7. Sehat Jasmani dan Rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
9. Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan/atau anggota
partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila
yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota
partai politik.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 1 Januari 2014;
2. Berpendidikan sesuai jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
C. WAKTU, SYARAT DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dibukamulaitanggal
16 September 2013 dan ditutup pada tanggal 24 September 2013;
2. Melakukan pendaftaran melalui website seleksi CPNS Kota Probolinggo di:
www.bkd.probolinggokota.go.id
(pukul 07.00 s.d 16.00 WIB), dengan mengisikan data lengkap sesuai form
pendaftaran pada website kemudian mencetak tanda bukti registrasi
online.
3. Mengajukan surat Lamaran yang ditulis tangan dan
ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam pada kertas
folio bergaris tanpa materai sebagaimana contoh terlampir, serta
melampirkan :
a. Tanda Bukti Registrasi online.
b. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. 4 (empat) lembar pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm terbaru (tulis nama pelamar di bagian belakang foto);
d. Foto Copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang telah
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang danmelampirkan Foto Copy Akta
IV / Akta Mengajar yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. Foto Copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga
Kerja (AK/I) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
f. Amplop balasan ukuran kabinet ( 12 cm x 28 cm ) yang
dilengkapi dengan nama dan alamat lengkap pelamar, nomor telepon jika
ada serta kode pos dan harus dibubuhi perangko Rp. 5.000,- (lima ribu
rupiah);
4. Surat lamaran dikirim melalui Kantor Pos ditujukan
kepada Yth. Bapak Walikota Probolinggo d/a. Jl Panglima Sudirman No 19 Probolinggo Kode Pos 67211 dengan ketentuan :
a. Dikirimkan setelah memperoleh tanda registrasi online
b. Jangka waktu pengiriman mulai tanggal 16 s.d 24 September 2013 (Cap Pos)
c. Lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup warna coklat.
d. pojok kiri atas sisi depan amplop ditulis Nomor Registrasi Online;
e. sisi belakang amplop ditulis identitas pemohon secara
lengkap sesuai yang tercantum pada amplop balasan dengan huruf balok
serta mencantumkan nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi.
D. RENCANA PELAKSANAAN SELEKSI
Ujian akan diaksanakan pada tanggal 3 November 2013, adapun informasi tentang tempat dan materi Ujian akan disampaikan lebih lanjut.
E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Pengumuman kelulusan akan diumumkan lebih lanjut melalui media masa.
F. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak dipungut biaya apapun;
2. Surat Lamaran yang diterima oleh Panitia sebelum atau sesudah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak sah;
3. Alamat pelamar harus lengkap dan jelas (nomor telpon rumah/HP mohon dicantumkan jika ada);
4. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Panitia dan tidak dapat dikembalikan;
5. Pelamar tidak diperbolehkan mengajukan lamarannya lebih dari
1 (satu) jenis formasi jabatan yang dilamar. Dan apabila didapati
pelamar yang melanggar ketentuan ini, maka yang bersangkutan dinyatakan
gugur;
6. Jadwal ujian sewaktu-waktu dapat berubah dan apabila ada
perubahan akan diumumkan secara luas baik melalui Radio atau Surat Kabar
setempat serta melalui web Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo
dengan alamat www.bkd.probolinggokota.go.id
7. Bagi pelamar yang telah menyerahkan surat lamaran dan belum
mendapatkan surat balasan/ Nomor Ujian sampai dengan sehari sebelum
pelaksanaan ujian, dapat menghubungi Sekretariat Penerimaan CPNS Kota
Probolinggo / Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jl. Panglima Sudirman No.
19 Probolinggo;
8. Surat Keterangan Lulus / Ijasah sementara tidak berlaku ;
9. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Probolinggo Tahun 2013, tidak dapat diganggu gugat.
Demikian menjadi perhatian
|
Probolinggo, 16 September 2013
A.n. WALIKOTA PROBOLINGGO
Sekretaris Daerah Kota
Selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS
Tahun 2013
ttd
Drs. H. JOHNY HARYANTO, M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19570425 198410 1 001
|